Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI asal Pasuruan Ditangkap

Minggu, 13 Desember 2020 - 18:09:00 WIB
Ancam Menko Polhukam Mahfud MD, 4 Anggota FPI asal Pasuruan Ditangkap
Polda Jatim saat ekspose penangkapan empat tersangka anggota FPI asal Pasuruan yang ancam Menko Polhukam Mahfud MD. (Foto: SINDOnews/Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Timur menangkap empat pelaku penyebar video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Keempatnya merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penangkapan empat pelaku ini berdasarkan laporan yang diterima polisi," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat rilis kasus tersebut di Surabaya, Minggu (13/12/2020).

Identitas para tersangka yakni masing-masing berinisial AH, MS, SH dan MN. Mereka semua merupakan warga asal Pasuruan. Saat ini mereka telah dilakukan penahanan.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setyawan menjelaskan, tersangka MN mengunggah video berisi ujaran kebencian dan pengancaman terhadap Menko Polhukam Mahfud MD di akun Youtube bernama 'Amazing Pasuruan' pada 9 November 2020.

"Yang diancam Prof Mahfud MD. Diancam kalau pulang (ke Pamekasan) akan digorok. Artinya, sifatnya sangat personal dan tidak layak dijadikan konten YouTube," kata Gidion.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut