Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bejat! Ayah Perkosa Anak Kandung Berulang Kali di Sidoarjo, Korban Dipaksa Minum Pil KB
Advertisement . Scroll to see content

Ambil Paksa Mobil yang Disita Leasing, 3 Preman dan Pemilik Ditangkap Polisi

Jumat, 20 November 2020 - 22:11:00 WIB
Ambil Paksa Mobil yang Disita Leasing, 3 Preman dan Pemilik Ditangkap Polisi
Rekaman CCTV saat sejumlah preman bayaran dan pemilik mobil mengambil paksa sebuah mobil yang telah disita pihak leasing dari gudang tempat pelelangan mobil di Jemundo Taman, Kabupaten Sidoarjo. (Foto: Tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id - Tiga preman bayaran ditangkap petugas Polresta Sidoarjo setelah mengambil paksa sebuah mobil yang telah disita perusahaan leasing karena masalah kredit macet. Pemilik mobil juga ikut diamankan.

Mobil itu diambil paksa dari sebuah gudang tempat pelelangan mobil di Jemundo Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Tak hanya itu, ketiga preman tersebut juga melakukan pengancaman terhadap petugas sekuriti gudang.

Wakasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Imam Yuwono mengatakan, aksi premanisme di gudang milik PT Anugerah Lelang Indonesia ini bermula dari kasus penyitaan sebuah mobil jenis Honda Mobilio milik Fatku Rohman, warga Dusun Bibis, Desa Beton Menganti, Kabupaten Gresik. Mobil itu disita pihak leasing karena pemilik tidak lancar membayar cicilan.

Pemilik mobil yang tidak terima dengan penyitaan mobil itu langsung minta tolong kepada sejumlah orang yang diduga sebagai preman bayaran. Tiga di antaranya yang sudah diamankan yakni, Charles Lovus bin Karel, warga Barata Jaya, Surabaya; Syaiful Efendi bin Sutadji, warga Pakis Sawahan, Surabaya, dan Eko Herry Santoso alias Ayik, warga Wringin Anom, Kabupaten Gresik.

Mereka juga membawa tiga orang lainnya untuk mengambil paksa mobil milik Fatku Rohman di gudang tempat penyimpan mobil lelang dikawasan Jemundo Taman, Sidoarjo.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut