Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Konvoi Bawa Celurit dan Pedang, 4 Anggota Geng Motor Banyuwangi Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Aktivis Antimasker di Banyuwangi yang Ambil Paksa Jenazah Covid Ditahan

Selasa, 13 Oktober 2020 - 23:16:00 WIB
Aktivis Antimasker di Banyuwangi yang Ambil Paksa Jenazah Covid Ditahan
Aktivis antimasker Yunus Wayhudi yang mengambil paksa jenazah Covid di RSUD Genteng ditahan di Mapolersta Banyuwangi setelah statusnya ditetapkan tersangka, Selasa (13/10/2020). (Foto: iNews/Eris Utomo)
Advertisement . Scroll to see content

BANYUWANGI, iNews.idAktivis antimasker di Banyuwangi, Yunus Wahyudi ditahan polisi karena telah mengambil paksa jenazah yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah Genteng, Selasa (13/10/2020). Aksi ambil paksa jenazah yang terjadi beberapa waktu lalu itu terekam video dan viral di media sosial. 

Yunus ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak Selasa pagi hingga sore. Yunus langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke sel Mapolresta Banyuwangi.

Kuasa hukum Yunus, Mohamad Sugiono mengatakan, polisi sangat profesional dalam menangani perkara itu. “Sebagai lawyer-nya, Yunus itu awalnya sebagai saksi. Setelah digelar (perkara) status saksi berubah jadi tersangka. Dalam kasus ini, tidak ada tekanan,” katanya.

Dia mengatakan, kliennya mengakui semua tindakan yang dilakukan seperti yang tertuang dalam berkas acara pemeriksaan (BAP).

Sebelumnya, Yunus sempat mangkir dari pemanggilan penyidik Polresta Banyuwangi sebagai saksi dalam unggahan video pengambilan paksa jenazah terkonfirmasi covid.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut