Aksi Protes Kades di Bojonegoro, Bawa Mobil Siaga Desa ke Kejari usai Dicap Korupsi Berjamaah
Sementara itu, Kepala Kejari Bojonegoro Muji Martopo mengatakan, pada prinsipnya pihaknya belum akan melakukan penyitaan terhadap mobil siaga desa tersebut.
“Keinginan menitipkan dipicu adanya situasi penanganan perkara, kami masih dalam tahap pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.
Kejari juga meminta kepada masyarakat agar memperhatikan asas praduga tak bersalah. Semua kades yang dipanggil statusnya masih sebagai saksi.
“Kami harapkan justru para kades membantu kasus ini menjadi lebih terang,” ucapnya.
Kepala Kejari Bojonegoro juga berpesan kepada para kades yang merasa menerima cashback pembelian mobil siaga desa agar menyerahkan uang tersebut.
“Tidak usah menunggu dipanggil penyidik malah lebih bagus,” katanya.
Editor: Donald Karouw