Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Ada Dua Aktor Lain yang Tersangkut Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Jember, Salah Satunya Istri Tersangka

Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:31:00 WIB
Ada Dua Aktor Lain yang Tersangkut Kasus Pemerkosaan Remaja 15 Tahun di Jember, Salah Satunya Istri Tersangka
Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama (tengah) bersama jajaran, menggelar pers rilis ungkap kasus pencabulan yang dilakukan S. Acara itu berlangsung di Rupatama Polres Jember, Kamis (24/8/2023). Foto: iNews/Mahrus Sholih
Advertisement . Scroll to see content

Tertangkapnya tiga pelaku pemerasaan yang mengaku bisa menjadi beking dan dapat membantarkan kasus pencabulan oleh S ini, yang menjadi kunci pembuka kotak pandora. Karena di saat bersama, perkara pencabulan yang awalnya sempat tenggelam, kembali menyeruak ke permukaan.

Bahkan, dari perkara itu muncul dua pelaku lain yang turut dalam kejahatan tersebut. Meski waktu dan tempat kejadiannya berbeda. Mereka adalah H, istri tersangka S, dan MA, mantan kekasih korban.

Keduanya disebut-sebut melakukan permufakatan jahat untuk memerkosa korban yang saat itu sudah hamil. MA bertugas merudapaksa, sedangkan H merekamnya. Video itu lantas dikirim kepada suami H dan sejumlah orang lain di desanya.

Kabarnya, H merasa sakit hati setelah mengetahui korban hamil dari suaminya. Sebab, dia mendengar kabar jika sang suami telah menikahi korban secara siri dan bakal menceraikan dirinya.

Informasi ini membuat perempuan yang telah memiliki anak dengan tersangka S tersebut gerah. Ia lantas menyusun siasat dengan menghubungi MA, bekas pacar korban. Video pemerkosaan itu kemudian disebar agar sang suami batal menikahi korban secara resmi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut