Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Tembak Begal Sadis di Bandung, Korban Perempuan Diperkosa dan Diancam Pisau
Advertisement . Scroll to see content

7 dari 8 Begal Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Keroyok Korban sebelum Bawa Lari Sepeda Motor

Sabtu, 09 Mei 2020 - 20:26:00 WIB
7 dari 8 Begal Sadis di Sidoarjo Ditangkap, Keroyok Korban sebelum Bawa Lari Sepeda Motor
Komplotan begal sadis di Sidoarjo berhasil dibekuk polisi. (Foto: iNews/Yoyok Agusta)
Advertisement . Scroll to see content

Arif mengaku dihajar para pelaku dengan tangan kosong. Namun nahas, Candra dihajar menggunakan ikat pinggang. Tak lama kemudian, sepeda motor korban dibawa kabur.

Mendapat laporan adanya aksi pengeroyokan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan melarikan korban ke rumah sakit. Sementara petugas yang lain melakukan olah TKP dan penyelidikan.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan, tak butuh waktu lama bagi petugas untuk dapat menangkap para pelaku serta dua penadahnya. Mereka ditangkap di rumah masing-masing tanpa perlawanan.

Kedua penadah yakni Jeris Prasesan (25) warga Simorukun, Surabaya; dan Chairil Achmed (49) asal Simogunung Kramat Timur, Surabaya.
“Satu pelaku yang masih dalam pengejaran yakni IW,” katanya saat rilis kasus di Mapolres Kota Sidoarjo, Jumat (8/5/2020).

Selain mengamankan para pelaku yang satu di antaranya berperan sebagai penadah, polisi juga menyita empat motor. Satu unit merupakan milik korban, sementara tiga lainnya digunakan para pelaku saat beraksi.

“Polisi juga mengamankan ikat pinggang yang dijadikan senjata pelaku untuk menghajar korban,” katanya.

Kini pelaku mendekam dibalik jeruji besi tahanan Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. Para pelaku akan dijerat Pasal 365 tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan. Sedangkan dua pelaku lainnya dijerat Pasal 480 tentang Penadah Hasil Curian dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut