Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan

Senin, 24 Oktober 2022 - 16:03:00 WIB
6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa, Kuasa Hukum Ajukan Penangguhan Penahanan
Tersangka tragedi Kanjuruhan Abdul Haris didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan di Polda Jatim, Senin (24/10/2022). (foto: iNews.id/Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

"Itu hak profesional kami sebagai pengacara. Mengajukan penangguhan penahanan atau paling tidak tahanan kota. Walaupun Pak Haris sendiri sudah pasrah dan siap bertanggung jawab secara moral dan hukum, bahkan sampai akhirat," katanya. 

Sementara itu, pihak kepolisian belum memberikan konfirmasi terkait agenda pemeriksaan enam tersangka hari ini, maupun terkait rencana penahanan seluruh tersangka kasus tragedi kanjuruhan. Hingga Senin siang, ke enam tersangka masih menjalani pemeriksaan di gedung Reskrimum Polda Jatim.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut