Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dampak Tabrakan Maut Kereta di Bekasi Timur, 2 Layanan Perjalanan Daop 7 Madiun Dibatalkan
Advertisement . Scroll to see content

5 Titik di Perbatasan Madiun Ini Disekat Polisi selama PPKM Darurat

Sabtu, 03 Juli 2021 - 16:32:00 WIB
5 Titik di Perbatasan Madiun Ini Disekat Polisi selama PPKM Darurat
Petugas Polres Madiun melakukan penyekatan dan pemeriksaan di jalan raya Madiun-Surabaya wilayah Balerejo, Kabupaten Madiun, Jatim pada Sabtu (3/7/2021) dini hari. (Foto: Humas Polres Madiun)
Advertisement . Scroll to see content

MADIUN, iNews.id - Lima titik di perbatasan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, disekat selama Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai 3 sampai 20 Juli 2021. Petugas Satuan Lalu Lintas Polres Madiun melakukan penyekatan sejak Sabtu 3/7/2021), pukul 00.00 WIB tadi.

Kasat Lantas Polres Madiun AKP Ari Bayuaji mengatakan, lima titik di wilayah Kabupaten Madiun tersebut termasuk empat titik di pos pengendalian, yakni di perbatasan Madiun-Nganjuk di Desa Nampu Kecamatan Gemarang; perbatasan Ponorogo-Madiun di Kelurahan Mlilir Kecamatan Dolopo; di Gerbang Tol atau Exit Tol Dumpil dan Exit Tol Caruban. 

Selain itu, ada satu titik di pos pembatasan di Jalan MT Haryono Alun-Alun Caruban. Penyekatan dilakukan di lima titik perbatasan tersebut untuk mendukung pemerintah menekan penyebaran Covid-19

"Kami sudah melakukan penyekatan mulai tadi malam pukul 00.00 WIB sejak diberlakukannya PPKM Darurat," ujar AKP Ari Bayuaji di Madiun, Sabtu (3/7/2021).

Menurut dia, penyekatan tersebut dilakukan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021. Penyekatan di lima titik itu diharapkan bisa membatasi dan mengendalikan mobilitas masyarakat guna menekan penyebaran Covid-19 yang saat ini masih terus meluas.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut