Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : IRT Tewas dalam Rumah di Takalar, Emas 33 Gram Hilang Diduga Dirampok
Advertisement . Scroll to see content

5 Kali Rampok Rumah Warga, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi

Rabu, 07 November 2018 - 16:59:00 WIB
5 Kali Rampok Rumah Warga, Oknum Kades di Tuban Ditangkap Polisi
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadeli menunjukkan barang bukti hasil kejahatan yang dilakukan oknum kades di Tuban. (Foto: iNews.id/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

Otaki Perampokan Rp324 Juta, Oknum Kades di Sragen Ditangkap Polisi

Modus yang dilakukan SO bersama SM adalah membobol rumah yang telah ditinggal pemiliknya keluar. Pelaku kemudian mencongkel pintu dan jendela rumah korban menggunakan tang dan obeng. “Setelah itu, pelaku masuk ke rumah dan menguras barang-barang berharga milik korbannya,” ujar Kapolres.

Menurut Kapolres, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Keduanya terancam hukuman tujuh tahun penjara. “Dari hasil konfirmasi ke desa tempat tinggal pelaku memang benar bahwa pelaku ini menjabat kepala desa,” tandasnya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut