Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang
Advertisement . Scroll to see content

5 Fakta Oknum Perwira TNI Aniaya Anggota Satpol PP Mojokerto hingga Luka Parah

Senin, 25 Oktober 2021 - 14:55:00 WIB
5 Fakta Oknum Perwira TNI Aniaya Anggota Satpol PP Mojokerto hingga Luka Parah
Viral bayi di Banyuasin Sumsel dianiaya oleh orang tua angkat. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

5. Minta Tetap Diproses 

Korban dan pelaku sempat berdamai. Mereka sepapakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan dan membubuhkan tanda tangan di kertas tanpa materai di kantor Garnisun. 

Meski begitu, pihak Satpol PP kasus penganiayaan tersebut tetap diusut tuntas sesuai hukum. Pasalnya, kejadian penganiayaan tersebut terjadi di pos penjagaan Satpol PP yang berada di kantor Walikota Pemkot Mojokerto.

"Kami menyampaikan via surat tertulis, kami mohon untuk tetap diproses sesuai peraturan perundangan yang berlaku baik militer maupun sipil, karena sudah terjadi penganiayaan yang itu dilakukan di pos Satpol PP di Pemkot," tutur Kasatpol PP Kota Mojokerto Heryana Dodok Murtono. 

Tak hanya itu, pihaknya juga terus mengumpulkan barang bukti lain berupa rekaman kamera CCTV yang berada di pos penjagaan Satpol PP Pemkot Mojokerto. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut