Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Waspada Melintas di Jalan Nasional Probolinggo–Situbondo, Ada Kawanan Monyet Berkeliaran
Advertisement . Scroll to see content

40 Hari Menjabat, Anggota DPRD Probolinggo Ditahan atas Kasus Ijazah Palsu

Senin, 07 Oktober 2019 - 15:06:00 WIB
40 Hari Menjabat, Anggota DPRD Probolinggo Ditahan atas Kasus Ijazah Palsu
Kuasa hukum Husnan Taufik, mengajukan surat penangguhan penahanan untuk kliennya, Anggota DPRD Probolinggo Abdul Kadir, Sabtu (5/9/2019). (Foto: iNews.id/Hana Purwadi)
Advertisement . Scroll to see content

“Saya berharap, tersangka-tersangka lain segera menyusul, ini pekerjaan rumah polisi,” katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rizki Santoso mengatakan polisi sudah mengecek dan hasilnya adalah ijasah tersebut palsu. Surat perintah penahanan dikeluarkan Jumat (4/10/2019) lalu.

Terkait penangguhan penahanan, kata Rizki, itu hak dari tersangka dan saat ini masih dalam tahap koordinasi. “Untuk sementara, hasil pengajuan penangguhan belum ada dan tersangka kasus ini masih satu orang,” katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut