JAKARTA, iNews.id - Empat narapidana tindak pidana terorisme (Napiter) di Lembaga Pemasyarakatan Madiun, Jawa Timur, menyatakan sumpah setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ikrar setia itu ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan dan mencium bendera Merah Putih.
"Saya berharap saudara-saudara benar-benar menjalankan komitmen secara penuh untuk membela negara dan menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam bingkai NKRI," kata Kepala Lapas Madiun, Asep Sutandar, Jumat (11/6/2021).
5 Napi Terorisme Jadi Dokter Pancasila, BNPT : Tugasnya Sebar Toleransi
Empat narapidana tindak pidana terorisme itu, yakni IK yang sebelumnya tergabung dalam Jamaah Islamiah (JI), SA yang merupakan mantan anggota Neo Jamaah Islamiyah, serta HS dan WP yang sebelumnya anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Sebelum mengucapkan ikrar setia pada NKRI, keempat narapidana terlebih dahulu menyanyikan lagu kebangsaan, Indonesia Raya, sebagai bagian wujud cinta Tanah Air.
Cium Bendera Merah Putih, 34 Napi Terorisme Ikrar Setia kepada NKRI
Ikrar setia keempat narapidana tersebut merupakan hasil dari proses deradikalisasi, pembinaan dan reintegrasi yang dilakukan LP Madiun pada narapidana terorisme.