34,6 Hektare Lahan Kebun Kopi PTPN I di Kawasan Ijen Bondowoso Dirusak OTK
Kasus perusakan kebun kopi PTPN di Kecamatan Ijen bukan kali pertama terjadi. Sejak tahun 2023 hingga 2025, tercatat sebanyak 175.399 batang tanaman kopi di lahan seluas 94 hektare dirusak secara bertahap.
Dari rangkaian peristiwa tersebut, total kerugian ditaksir mencapai Rp6,4 miliar. Nilai kerugian tersebut mencakup kerusakan tanaman, bangunan, serta sejumlah kendaraan milik PTPN.
Kerugian itu belum termasuk potensi hasil panen kopi yang seharusnya dapat diperoleh. PTPN menilai dampak ekonomi akibat perusakan kebun kopi PTPN jauh lebih besar dalam jangka panjang.
Kasus perusakan lahan tersebut kini dalam penanganan Polres Bondowoso.
"Penyidik satreskrim telah melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi," ujar Kabid Humas Polres Bondowoso Iptu Bobby Dwi Siswanto, Senin (15/12/2025).
Secara kronologi, perusakan kebun kopi PTPN pertama kali tercatat pada awal September 2023 dengan sasaran 716 batang tanaman kopi. Pada Maret 2025, kembali terjadi perusakan terhadap 1.152 batang tanaman kopi.
Kemudian pada 12 Oktober 2025, sebanyak 6.661 batang kopi berusia tiga tahun ditebang di Desa Kaligedang dengan kerugian sekitar Rp400 juta.
Aksi perusakan kebun kopi PTPN kembali berlanjut pada 18 Oktober 2025 dengan sasaran 30 batang kopi di Afdeling Kampung Malang. Selanjutnya, pada 5 November 2025, perusakan berskala besar terjadi dengan jumlah sekitar 20.190 batang tanaman kopi dirusak.
Editor: Donald Karouw