Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Begal Sadis Tewaskan Pemotor di Pelalawan Ditangkap di Banten
Advertisement . Scroll to see content

3 Begal Sadis Ditangkap Polresta Malang, Kerap Lukai Korban dengan Sajam

Jumat, 26 Agustus 2022 - 15:01:00 WIB
3 Begal Sadis Ditangkap Polresta Malang, Kerap Lukai Korban dengan Sajam
Polisi menunjukkan senjata tajam milik tiga pelaku begal. (Foto: MPI/Avirista Midaada).
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan pelaku, hasil kejahatan sepeda motor korban dijual ke seorang penadah berinisial BM. Polisi lantas mengamankan BM sebagai penadah pada Rabu 17 Agustus 2022 pukul 17.30 WIB di Jalan Simpang Muharto 4 Kelurahan Kotalama, Kota Malang. 

"Motor korban dijual Rp 2,3 juta ke penadah. Pengakuan pelaku baru sekali melakukan aksinya. Tapi yang bersangkutan bukan residivis. Satu pelaku sedang tidak sehat, sehingga kami hanya menampilkan dua pelaku dan satu penadah," tuturnya. 

Akibat perbuatannya keempat pelaku diancam dengan pasal berbeda. AY, FA, dan NT dijerat dengan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. "Tersangka BMS dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara," katanya. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut