29 Pria yang Jadi Tersangka Pesta Gay di Surabaya Positif HIV, Ini Langkah Dinkes
“Kami melakukan skrining terintegrasi bersama lintas sektor pada kelompok berisiko dan memastikan seluruh pasien positif menjalani pengobatan rutin yang dikawal Manajer Kasus dan Petugas Penjangkau,” katanya.
iDoa menegaskan, seluruh pasien akan mendapat pelayanan medis tanpa diskriminasi, sesuai komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya kegiatan tidak wajar di salah satu hotel di Surabaya. Tim Samapta Polrestabes Surabaya bersama Unit Reskrim Polsek Wonokromo langsung bergerak dan menggerebek lokasi pada Minggu dini hari.
Sebanyak 34 pria diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk pemeriksaan intensif. Dari hasil penyelidikan, kegiatan tersebut merupakan pesta bertajuk “Siwalan Party.”
Dalam perkembangan penyidikan, Polrestabes Surabaya menetapkan seluruh 34 pria sebagai tersangka. Salah satu di antaranya, berinisial RK alias A alias DS, diduga menjadi penyelenggara utama sekaligus admin acara.
Polisi menemukan bahwa RK telah mengadakan kegiatan serupa sejak tahun 2024, serta membentuk beberapa grup komunikasi daring seperti X Mail Surabaya dan X Mail Malang untuk menjaring peserta dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Editor: Donald Karouw