2,9 Juta Ton Sampah di Jatim Tak Tertangani, Wagub Emil Dardak Ingatkan Ancaman Pidana
Dia mengakui bahwa saat ini masih terdapat sejumlah tantangan besar seperti minimnya kesadaran masyarakat, terbatasnya infrastruktur dan teknologi, kurangnya pendanaan, serta lemahnya koordinasi antar lembaga.
Pemprov Jatim telah menjalin kerja sama regional pengelolaan sampah di kawasan Gerbangkertosusilo, melibatkan Kabupaten Gresik, Mojokerto, Lamongan, Sidoarjo, dan Kota Mojokerto.
Namun, Emil meminta agar seluruh kepala daerah di Jatim benar-benar berkomitmen serius dalam menangani sampah di wilayahnya masing-masing. Ia mengingatkan bahwa Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) telah memberi sanksi kepada daerah yang abai dalam pengelolaan sampah.
“Bahkan ancaman yang bisa diterima jika tidak mengelola sampah secara integrasi yakni bisa dipidanakan. Jangan sampai terjadi di Jatim dan kita harus cegah,” ucapnya.
Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian LHK, Ade Palguna, menyampaikan bahwa pemerintah pusat menargetkan pengelolaan sampah secara optimal hingga 100% pada tahun 2029, sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).