Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tegas! Polres Mamberamo Tengah Pecat Briptu Edwin
Advertisement . Scroll to see content

28 Polisi Terindikasi Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan 

Senin, 03 Oktober 2022 - 20:58:00 WIB
28 Polisi Terindikasi Langgar Kode Etik dalam Tragedi Kanjuruhan 
28 Polisi terindikasi langgar kode etik gegara gas air mata. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Sebanyak 28 anggota polisi terindikasi melanggar kode etik terkait tragedi Kanjuruhan. Saat ini Tim Investigasi Mabes Polri masih melakukan pendalaman untuk memastikan pelanggaran itu. 

"Tim masih bekerja secara cermat, cepat, namun tetap berhati-hati. Dari hasil pemeriksaan Irwasum Polri, dan Irwaminal update malam hari melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik 28 personel polri," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prsetyo, Senin (3/10/2022). 

Dedi Prasetyo mengatakan, materi pemeriksaan kepada 28 personel, tersebut berkaitan dengan penyemprotan gas air mata ke arah tribun penonton. Sebab, ada dugaan kesalahan prosedur penggunaan gas air mata di Stadion Kanjuruhan Malang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut