26 Senpi Anggota Reskrimum Polda Jatim Disita Propam
Senin, 18 Januari 2021 - 12:12:00 WIB
Gatot menambahkan, pemeriksaan senpi personel dilakukan agar anggota harus disiplin dalam penggunaan senjata api. Sementara itu bagi anggota yang memegang senpi tidak ada batasan usia, terpenting mereka anggota aktif dan psikologinya baik.
Kabid Propam Polda Jatim Kombes Pol Taufik Herdiansyah Zeinardi, mengatakan, pemeriksaan senpi menjadi kalender wajib dari Bid Propam. Tujuannya senpi sudah siap pakai dan digunakan.
"Pemeriksaan ini juga untuk memastikan kelayakan senpi serta persyaratan seperti surat-surat dan kebersihan senpi.
Editor: Ihya Ulumuddin