Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Rumah Mewah Jadi Markas Judol di Batam, Omzet Sebulan Rp10 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

21 ASN Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro, Dipicu Perselingkuhan hingga Judi Online

Kamis, 03 Agustus 2023 - 18:14:00 WIB
21 ASN Ajukan Cerai di Pengadilan Agama Bojonegoro, Dipicu Perselingkuhan hingga Judi Online
Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur. (Foto: Dedi Mahdi).
Advertisement . Scroll to see content

BOJONEGORO, iNews.id - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) mengajukan cerai di Pengadilan AgamaBojonegoro, Jawa Timur. Data hingga Juli 2023 ada 21 ASN yang mengajukan.

Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro Solikin Jamik mengatakan, perceraian ASN didominasi permasalahan moral, yakni perselingkuhan, judi online hingga narkoba.

"Masalahnya bukan ekonomi tapi moral. Bahkan ada juga ketidakpuasan seks di ranjang, menjadi uring-uringan kemudian bertengkar," ujar Solikin di Kantor Pengadilan Agama Bojonegoro, Kamis (3/8/2023).

Sementara kasus perceraian di luar ASN, kata dia didominasi persoalan ekonomi dan tingkat pendidikan yang rendah. "Kalau ASN berda, permasalahan terbesar karena moral," ucapnya.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, data di Kantor Pengadilan Agama hingga Juli 2023 tercatat lebih dari 1.500 perkara yang diajukan dan sudah diputus. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut