Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan
Advertisement . Scroll to see content

20 Personel Polres Pasuruan Diperiksa Propam Imbas Tahanan Kabur, Terancam Disanksi

Rabu, 04 Januari 2023 - 15:52:00 WIB
20 Personel Polres Pasuruan Diperiksa Propam Imbas Tahanan Kabur, Terancam Disanksi
Sebanyak 20 personel Polres Pasuruan diperiksa propam buntuk tujuh tahanan kabur dari sel pada Minggu (1/1/2023) lalu. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

PASURUAN, iNews.id - Sebanyak 20 personelPolres Pasuruan diperiksa Divpropam Polda Jawa Timur (Jatim) buntut tujuh tahanankabur. Mereka terancam dikenakan sanksi administratif hingga disiplin.

"Sanksi pasti ada diberikan pada pihak yang seharusnya bertanggung jawab. Di antaranya, mulai dari sanksi kedisiplinan hingga sanksi administratif sesuai kode etik kepolisian," kata Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Rabu (4/1/2023).

Dia menyatakan, penyeidikan tentang dugaan kelalaian dan kesengajaan hingga saat ini masih bergulir. Termasuk soal gergaji yang masuk ke sel tahanan.

Bayu menyebut, personel yang diperiksa merupakan petugas piket saat ketujuh tahanan melarikan diri.

“Ada tiga menjaga tahanan dan empat di penjagaan depan, kemudian piket-piket fungsi, masing-masing fungsi ada lima orang, total sekitar 20 orang,” ujar Bayu.

Sebelumnya, tujuh tahanan kabur dari Mapolres Pasuruan pada Minggu (1/1/2023) dini hari. Mereka melarikan diri dengan cara menggergaji teralis besi di bagian barat sel.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut