Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terekam CCTV! ART Baru 1 Bulan Gasak Emas dan Uang Dolar Majikan di Surabaya
Advertisement . Scroll to see content

2 TPS di Jatim Akan Gelar Coblos Ulang, Ini Penyebabnya 

Kamis, 10 Desember 2020 - 16:32:00 WIB
2 TPS di Jatim Akan Gelar Coblos Ulang, Ini Penyebabnya 
Ketua KPU Jatim Choirul Anam. (Foto: iNews.id/Ihya' Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) atau coblos ulang di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Jawa Timur (Jatim). Kedua TPS tersebut masing-masing satu TPS di Kota Surabaya dan satu TPS di Kabupaten Malang.

Ketua KPU Jatim, Choirul Anam mengatakan, untuk di Kota Surabaya, PSU digelar karena KPPS-nya melakukan pelanggaran dengan memberikan penanda angka di surat suara. Menurut Anam, hal itu merupakan pelanggaran serius. 

“Kasus ini terjadi di TPS 25 Kelurahan Kedurus. Itu pelanggaran serius. Karena menyangkut kerahasiaan pilihan dari pemilih,” katanya, Kamis (10/12/2020). 

Sedangkan untuk di Kabupaten Malang, PSU digelar karena ada dua orang lebih yang menggunakan hak pilihnya. Namun, yang bersangkutan tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). “Tapi kami belum mengetahui TPS nomer berapa,” ujarnya.

Anam belum memastikan jadwal PSU di dua TPS tersebut. Namun, biasanya diberi waktu tujuh hari setelah munculnya rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Meski begitu, dia berharap PSU bisa dilaksanakan lebih cepat, yaitu dalam waktu dua atau tiga hari ini. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut