Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Sidoarjo, 2 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengguna Sabu Ditangkap di Rest Area Jalan Tol di Sidoarjo

Senin, 20 Januari 2020 - 13:01:00 WIB
2 Pengguna Sabu Ditangkap di Rest Area Jalan Tol di Sidoarjo
Dua pengguna narkoba jenis sabu ditangkap petugas di rest area jalan tol Surabaya-Gempol. (Foto: iNewws/Pramono Putra)
Advertisement . Scroll to see content

SIDOARJO, iNews.id – Dua orang pria ditangkap polisi karena nekat mengonsumsi sabu-sabu, di rest area Jalan Tol Surabaya-Gempol Km 754 arah Sidoarjo menuju Waru Minggu (19/1/2020) malam. Keduanya lantas digelandang ke Mako PJR Polda Jatim di Waru, Sidoarjo sebelum diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo.

Fredy Setyo Utomo (31) dan Toni Ismoyo (41), warga Putat Jaya Dan Asemrowo, Surabaya, Jawa Timur (Jatim) diamankan anggota Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Jatim. Kepada petugas, Fredy mengaku mengonsumsi sabu-sabu selama tiga bulan, sementara Toni mengaku baru dua bulan.

“Saya beli sabu seharga Rp300.000 di Madura, langsung sama pengedarnya,” kata Fredy.

Menurut Pawas PJR Tol Jatim 2, Iptu Nanang Hendra Irawan, penangkapan keduanya bermula dari kecurigaan dua petugas terhadap sebuah mobil minibus yang berhenti di rest area tol. Mobil tersebut parkir melawan arah di dalam rest area.

BACA JUGA: Detik-Detik Polisi Gerebek Tukang Bakso Nyambi Jual Sabu di Lampung Tengah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut