Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita
Advertisement . Scroll to see content

2 Pengedar Narkotika di Bondowoso Ditangkap, Seorang di Antaranya Masih di Bawah Umur

Selasa, 25 Februari 2020 - 14:24:00 WIB
2 Pengedar Narkotika di Bondowoso Ditangkap, Seorang di Antaranya Masih di Bawah Umur
Dua tersangka pengedar pil Logo Y ditangkap di Bondowoso, Jatim. (Foto: iNews/Riski Amirul Ahmad)
Advertisement . Scroll to see content

BONDOWOSO, iNews.id – Dua pengedarnarkotika di Bondowoso, Jawa Timur (Jatim) ditangkap polisi dengan barang bukti 1.584 butir pil koplo jenis logo Y. Salah satu pelaku masih di bawah umur.

Kedua pelaku yakni Andriyanto, warga Desa Grujugan Kidul, Kecamatan Grujakan dan seorang anak di bawah umur berinisial CMS. Tersangka CMS ditangkap di kontrakan, Desa Pancoran, Kecamatan Kota, Bondowoso.

Kapolres Bondwoso, AKBP Erick Frendriz mengatakan, keduanya sudah menjadi target petugas dari Satresnarkoba Polres Bondowoso. Kepada petugas, pelaku mengaku menyasar pelajar dan anak di bawah umur sebagai pembeli.

“Pelaku mengaku mendapatkan pil ini dari luar Bondowoso dan pengakuan ini masih akan diselidiki polisi, terkait jaringan luar kota,” katanya saat ekspos kasus di Mapolres Bondowoso, Senin (24/2/2020).

Erick menambahkan, pemakai biasanya menggunakan barang ini sebagai pengganti narkoba. Pil ini dibeli dengan harga murah namun memiliki efek sama yakni stimulan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut