2 Pencuri Motor Ditembak Polisi di Lamongan, Sudah Beraksi di 40 Lokasi
Jumat, 15 Mei 2020 - 10:18:00 WIB
Kepada polisi, tersangka mengaku sudah 40 kali melakukan pencurian sepeda motor sejak tahun 2016 di area Kecamatan Brondong dan Paciran, Lamongan serta Kabupaten Tuban. Barang-barang hasil curianya dijual di wilayah Lamongan dan Tuban.
“Setiap unit kendaraan curian dihargai Rp1 juta hingga Rp2,5 juta tergantung kondisi,” katanya.
Kini kasus curanmor ini masih dalam penyidikkan petugas Polres Lamongan. Kedua tersangka terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Editor: Umaya Khusniah