Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!
Advertisement . Scroll to see content

2 Pemuda Nekat Curi 15 Ular Piton Seharga Rp133 Juta lalu Jual di Medsos

Senin, 15 November 2021 - 21:39:00 WIB
2 Pemuda Nekat Curi 15 Ular Piton Seharga Rp133 Juta lalu Jual di Medsos
Pelaku pencurian 15 ekor ular piton seharga Rp133 juta yang ditangkap polisi di Tulungagung. (Foto: Humas Polri)
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus tindak pidana pencurian 15 ekor ular piton di Desa Bendosari, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur. Dua pelaku ditangkap saat menjual ular curian tersebut di media sosial.

Identitas pelaku yakni pemuda berinisial OPP (20) dan RS (17), keduanya warga Kecamatan Ngunut, Tulungagung. Mereka ditangkap Unit Reskrim Polsek Ngantru yang melakukan penyelidikan usai menerima laporan korban berinisal ZA (38).

Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan, belasan ekor ular tersebut diduga telah dicuri kedua pelaku di rumah korban pada Sabtu (14/11/2021).

“Menindaklanjuti laporan dari korban tersebut, petugas Unit Reskrim Ngantru selanjutnya melakukan penyelidikan hingga menangkap kedua pelaku pada Minggu," ujar Nenny, Senin (15/11/2021).

Dia menjelaskan, kejadian hilangnya ular piton bermula saat korban bangun tidur dan melihat listrik rumahnya dalam keadaan mati. Saat mengecek boks tempat ular peliharaannya ternyata sudah hilang. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut