Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sopir Ngantuk, 2 Truk Tabrakan di Bojonegoro
Advertisement . Scroll to see content

2 Jambret Handphone dan Tas di Bojonegoro Dibekuk Polisi

Rabu, 24 Juni 2020 - 12:18:00 WIB
2 Jambret Handphone dan Tas di Bojonegoro Dibekuk Polisi
Salah satu jambret yang ditangkap d Bojonegoro, Jatim. (Foto: iNews/Dedi Mahdi)
Advertisement . Scroll to see content

"Saat itulah tersangka merampasnya lalu dibawa kabur," katanya saat rilis kasus, Selasa (23/6/2020).

Aksi ini dilakukan tersangka di dua tkp yaitu di Jalan MT Hariyono dan Jalan Lettu Suwolo Bojonegoro. Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti tiga buah handphone dan tas milik korban.

Dia mengingatkan agar masyarakat terutama para perempuan lebih waspada. Salah satunya dengan tidak bermain handphone saat berada di pinggir jalan raya.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat pasal 362 KIHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut