2 Caleg Gerindra Terjaring Politik Uang, Polisi Amankan Uang Rp1 M
Adapun jumlah uang yang diamankan hampir Rp260 juta. Saat ini, Polda Jatim akan terus membantu Polrestabes Surabaya untuk mengusut kasus tersebut.
Sedangkan uang tersebut saat ini sudah diserahkan ke Bawaslu untuk kemudian diplenokan antara sentra penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dan Bawaslu.
Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung mengatakan, uang miliaran rupiah yang akan digunakan itu dibungkus plastik putih dan diamanankan dari mobil Toyota putih pada Senin (15/4/2019) dini hari di wilayah setempat.
"Barang bukti langsung kami bawa ke ruang penyidikan Satreskrim Lamongan, dan kami juga mengamankan petinggi partai di Kabupaten Lamongan," katanya.
Ketua Bawaslu Lamongan Miftahul Badar mengakui dugaan politik berawal semalam ketika ada razia yang dilakukan Polres Lamongan. “Praktik politik uang itu digagalkan saat polisi melakukan razia kendaraan,” ucapnya.
Razia itu mendapati mobil Toyota putih dan membawa uang miliaran rupiah serta ditemukan atribut peserta pemilu, sehingga mobil tersebut diamankan ke Polres Lamongan.
Akibat kejadian itu, jajaran Polres Lamongan bekerja sama dengan Bawaslu dan pihak terkait saat ini masih terus mendalami kasus tersebut.
Editor: Kastolani Marzuki