Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Sragen Gempar! Siswi SD Berseragam Pramuka Tewas dalam Rumah, Ibu Histeris
Advertisement . Scroll to see content

Zona Merah di Jateng Bertambah, Ini 7 Instruksi Khusus Ganjar untuk Kepala Daerah

Selasa, 29 Juni 2021 - 17:30:00 WIB
Zona Merah di Jateng Bertambah, Ini 7 Instruksi Khusus Ganjar untuk Kepala Daerah
Gubernur Ganjar Pranowo melihat warga yang melakukan isolasi mandiri Covid-19 dan program Jogo Tonggo di Bergas, Kabupaten Semarang, Selasa (22/6). (foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Daerah zona merah Covid-19 di Jawa Tengah kian bertambah. Dari semula lima daerah zona merah, kini ada 25 kabupaten/kota di Jateng yang masuk resiko tinggi.

Ke-25 daerah yang masuk zona merah di Jateng di antaranya Kabupaten Grobogan, Demak, Jepara, Kota Semarang, Pati, Pemalang, Kabupaten Pekalongan, Sragen, Kebumen, Rembang, Wonogiri, Brebes, Kendal, Batang, Kabupaten Semarang, Karanganyar, Purworejo, Kudus, Blora, Kota Pekalongan, Kabupaten Banjarnegara, Cilacap, Kabupaten Tegal, Sukoharjo dan Kabupaten Magelang.

Gubernur JatengGanjar Pranowo mengambil langkah cepat untuk menekan angka penyebaran kasus. Ganjar telah menerbitkan Instruksi Gubernur No 1 Tahun 2021 tentang Percepatan Penanggulangan Lonjakan Kasus Covid-19 di Jawa Tengah.

"Instruksi Gubernur sudah saya kirimkan ke seluruh Bupati/Wali Kota di Jateng. Saya minta instruksi itu benar-benar dijalankan agar lonjakan kasus Covid-19 di Jateng saat ini bisa segera dikendalikan," kata Ganjar, Selasa (29/6/2021).

Dalam instruksi gubernur itu terbagi dalam dua poin. Poin kesatu adalah instruksi untuk bupati walikota. Setidaknya jika diringkas ada 7 perintah langsung Ganjar kepada para pimpinan daerah di Jateng. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut