Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gerebek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 3 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun

Selasa, 04 November 2025 - 10:39:00 WIB
Wow! Ada 36 Titik Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi, Nilai Transaksi Capai Rp3 Triliun
Polisi menyita alat berat dari tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Magelang. Nilai transaksi mencapai Rp3 triliun. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Menurut hasil audit penyelidikan, total nilai transaksi dari aktivitas tambang ini mencapai Rp48 miliar, sementara estimasi total transaksi ilegal tambang pasir di Magelang selama dua tahun terakhir mencapai Rp3 triliun.

“Kami tidak hanya menindak pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang terlibat dari hulu hingga hilir,” kata Brigjen Irhamni.

Aktivitas tambang liar ini dinilai sangat berbahaya karena merusak ekosistem sungai dan meningkatkan risiko banjir lahar dingin di kawasan lereng Merapi.

Bareskrim kini fokus menelusuri jaringan ekonomi dan politik di balik tambang ilegal ini. Penyelidikan diarahkan untuk mengungkap siapa saja pihak yang mendapatkan keuntungan besar dari aktivitas ilegal tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan oknum aparat dan pengusaha lokal.

“Penertiban ini bukan semata penindakan, tapi juga untuk memastikan kelestarian alam terjaga dan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Brigjen Irhamni.
 
Polri juga mengapresiasi dukungan masyarakat dan tokoh lokal yang aktif memberikan informasi terkait praktik tambang pasir ilegal di wilayah Magelang. Brigjen Irhamni menegaskan pengawasan partisipatif warga menjadi kunci penting dalam menjaga kawasan konservasi dari perusakan sistematis.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut