Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung
Advertisement . Scroll to see content

Wilayah Zona Oranye dan Merah di Jateng Dilarang Gelar Salat Idul Fitri Berjemaah

Senin, 03 Mei 2021 - 18:05:00 WIB
Wilayah Zona Oranye dan Merah di Jateng Dilarang Gelar Salat Idul Fitri Berjemaah
ilustrasi salat Idul Fitri. (dok iNews)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id  - Wilayah Jawa Tengah yang masih zona oranye dan merah dilarang menggelar salat Idul Fitri berjemaah di tempat ibadah. Larangan itu guna mencegah klaster penularan Covid-19

Sedangkan daerah zona hijau dan kuning diperbolehkan untuk melaksanakan salat Idul Fitri berjemaah. Pemprov Jateng telah berkoodinasi dengan Kemenag Jawa Tengah untuk memetakan daerah-daerah yang diperbolehkan melakukan salat Idul Fitri berjemaah dan yang dilarang di tempat-tempat ibadah.

"Dan kita minta dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk menyiapkan tempat ibadah salat Idul Fitri. Yang boleh itu daerah zona kuning dan hijau," kata Gubernur JatengGanjar Pranowo usai Rakor Penegakan Disiplin Prokes bersama sejumlah menteri secara daring, Senin (3/5/2021).

Untuk pemetaan, kata dia, akan dilakukan bekerja sama dengan Kemenag, mulai dari tingkat yang paling kecil, yakni desa dan kelurahan.

"Kita akan sampaikan, kita akan petakan dari yang paling kecil yakni desa dan kelurahan. Untuk yang masih zona merah dan oranye tidak boleh menyelenggarakan salat Idul Fitri. Seperti tahun lalu salatnya di rumah, tidak perlu diperdebatkan," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut