Warga Solo Buat Petisi Tolak Izin Maskapai Asing Layani Penerbangan Domestik
SOLO, iNews.id - Rencana pemerintah pusat yang mengizinkan maskapai asing beroperasi di Indonesia menyusul melonjaknya harga tiket pesawat, mendorong lahirnya petisi penolakan kebijakan tersebut.
Penggagas petisi Kiswadi Agus mengatakan, petisi ini dilakukan untuk menyadarkan pemerintah bila kebijakan mengizinkan masuknya maskapai asing di untuk melayani penerbangan domestik itu merupakan kesalahan besar dan melanggar kedaulatan negara.
Menurut Kiswadi, di negara mana pun tidak ada yang mengizinkan penerbangan asing melayani penerbangan domestik dalam negerinya.
“Kalau penerbangan antarnegara silakan saja masuk. Tapi, kalau maskapai asing masuk dan melayani penerbangan domestik, itu tidak ada. Dan bila itu dilakukan, sama saja kedaulatan negara telah dilanggar," papar Kiswadi, Kamis (13/6/2019).
Menurut Kiswadi, bila kran izin maskapai asing melayani penerbangan domestik benar-benar di buka, tidak mungkin negara asing dari mana maskapai itu berasal tak memiliki keinginan untuk mengetahui kondisi geografis di dalam negeri Indonesia.