Warga Jateng Dihebohkan Benda Putih Bercahaya di Langit, Airnav Terbitkan Notam
Dheny juga mengaku langsung berkoordinasi dengan Komandan Lanud Adi Soemarmo selaku pihak yang berwenang di wilayah udara restricted Soloraya, setelah melakukan pengamatan visual.
"Kami juga sudah melaporkan kepada Otorita Bandara Wilayah III Surabaya. Siang tadi Notam juga sudah dimintakan dari Airnav Semarang," katanya.
Airnav Indonesia memahami penerbangan balon udara seperti yang terlihat di Soloraya, Minggu siang, sudah menjadi tradisi masyarakat di Jateng dan Jatim. Namun, dalam melaksanakan tradisi itu, masyarakat diimbau mengikuti Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 4 Tahun 2018.
Salah satunya menyebutkan, menerbangkan balon udara dengan ketinggian maksimal 150 meter dan ditambatkan pakai tali pengaman. "Hari ini setidaknya terlihat lima benda menyerupai balon udara di atas Bandara Adi Soemarmo. Jika itu balon udara tentu sangat membahayakan penerbangan," kata Dheny.
Dia menambahkan, penerbangan di atas wilayah Soloraya tidak hanya pesawat yang akan mendarat di Bandara Adi Soemarmo. Namun, ada juga pesawat yang terbang melintas. Selain itu, meski sekarang ada pembatasan, masih ada penerbangan yang beroperasi.