Warga Grobogan Tewas Tersengat Listrik saat Bantu Renovasi Rumah Tetangga
Peristiwa itu kemudian dilaporkan perangkat Desa Dokoro bernama Mulyadi kepada polisi. Anggota Polsek Wirosari bersama Tim Inafis Polres Grobogan dan tenaga medis dari Puskesmas Wirosari II langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas menemukan dua tiang antena besi dengan total panjang sekitar 17 meter, router pemancar sinyal dalam kondisi hangus serta bagian rumah sebelah kiri depan yang ikut terbakar.
Sementara hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka bakar serius hampir di seluruh tubuh, mulai dari kepala, punggung hingga kaki.
Luka paling parah ditemukan di bagian lengan dan telapak tangan kiri korban yang diduga bersentuhan langsung dengan sumber arus listrik. Petugas memastikan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi terhadap jenazah korban. Jenazah kemudian diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek Wirosari juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bekerja dekat jaringan listrik, terutama ketika menggunakan material logam seperti tiang antena maupun galvalum.
“Pastikan ada jarak aman atau koordinasi dengan pihak terkait jika pekerjaan berisiko menyentuh jaringan listrik utama guna menghindari korsleting maupun korban jiwa,” kata Kapolsek.
Editor: Donald Karouw