Warga di Rembang Minta Kendaraan Besar Melintas di dalam Kota Ditindak, Ini Alasannya
Drinya berharap jangan sampai peristiwa serupa terulang. Terlebih akses masuk Jalan Kartini dan Jalan Pemuda sudah ada rambu-rambu larangan.
“Kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi yang utama dan mestinya ini disikapi serius. Apalagi kalau malam, truk-truk besar sering melaju dengan kecepatan tinggi, mungkin karena merasa jalan agak sepi,” kata Widya.
Kaur Binops Satlantas Polres Rembang, Iptu Ali Nur Mukit membenarkan sudah ada rambu larangan bagi kendaraan barang di atas 8 ton masuk jalur dalam kota.
“Ya benar sudah ada rambu-rambu larangan di dekat Tugu Adipura maupun di dekat Perempatan Galonan,” kata Ali Nur Mukit.
Dia menegaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan penindakan. Tapi jika lain waktu ada truk besar yang masuk dalam kota, polisi siap menilang.