Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi Kecelakaan Pikap Bawa 16 Penumpang di Sumedang, Korban Bergeletakan
Advertisement . Scroll to see content

Warga di Rembang Minta Kendaraan Besar Melintas di dalam Kota Ditindak, Ini Alasannya

Kamis, 27 Januari 2022 - 16:44:00 WIB
Warga di Rembang Minta Kendaraan Besar Melintas di dalam Kota Ditindak, Ini Alasannya
Truk pengangkut kontainer melintas jalur dalam kota di Jalan Pemuda Rembang. Foto: iNews/Musyafa Musa.
Advertisement . Scroll to see content

Drinya berharap jangan sampai peristiwa serupa terulang. Terlebih akses masuk Jalan Kartini dan Jalan Pemuda sudah ada rambu-rambu larangan.

“Kenyamanan pengguna jalan tetap menjadi yang utama dan mestinya ini disikapi serius. Apalagi kalau malam, truk-truk besar sering melaju dengan kecepatan tinggi, mungkin karena merasa jalan agak sepi,” kata Widya.

Kaur Binops Satlantas Polres Rembang, Iptu Ali Nur Mukit membenarkan sudah ada rambu larangan bagi kendaraan barang di atas 8 ton masuk jalur dalam kota.

“Ya benar sudah ada rambu-rambu larangan di dekat Tugu Adipura maupun di dekat Perempatan Galonan,” kata Ali Nur Mukit. 

Dia menegaskan, pihaknya sudah berulang kali melakukan peringatan dan penindakan. Tapi jika lain waktu ada truk besar yang masuk dalam kota, polisi siap menilang.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut