Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 45 Tahun Menikah, Pria di Banyumas Dibunuh Istri Bersama Selingkuhan
Advertisement . Scroll to see content

Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan

Senin, 06 Juli 2026 - 10:10:00 WIB
Wanita di Banyumas Bersama Selingkuhan Bunuh Suami, Telah Direncanakan 2 Bulan
Polisi olah TKP pembunuhan terhadap pria berinisial EMS (67) melibatkan istri bersama selingkuhan di Kelurahan Arcawinangun, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

Hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan bahwa pembunuhan telah dipersiapkan jauh sebelum hari kejadian. Selama sekitar dua bulan, IY dan AM diduga menyusun rencana untuk menghabisi nyawa korban.

Saat hari pelaksanaan, IY diduga menyiapkan kabel listrik yang digunakan untuk menjerat leher suaminya, serta balok kayu yang dipakai untuk memukul korban. 

Sementara itu, AM diduga mengajak dua rekannya, JM dan RS, dari Kabupaten Pandeglang, Banten, untuk membantu menjalankan aksi tersebut.

Setelah melakukan pengejaran, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Banyumas berhasil menangkap seluruh tersangka. 

IY ditangkap lebih dahulu di Banyumas, sedangkan AM, JM, dan RS ditangkap di rumah masing-masing di Kabupaten Pandeglang setelah sempat melarikan diri.

Polisi menyebut AM merupakan residivis dan diduga berperan sebagai otak pembunuhan. Untuk mengungkap kasus tersebut, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya kabel listrik sepanjang dua meter, dua balok kayu, martil, sebilah pisau, serta pakaian milik korban dan para tersangka.

Keempat tersangka kini ditahan dan dijerat Pasal 459 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka terancam pidana mati atau penjara seumur hidup.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut