Viral Oknum Polisi di Pekalongan Aniaya 2 Remaja, Begini Respons Kapolres
“Dari hasil pemeriksaan sementara, penyidik telah menetapkan dua orang sebagai tersangka pelaku pengeroyokan dan tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya,” kata Kapolres, Rabu (27/7/2022).
“Saat melakukan pengeroyokan, para pelaku tengah dalam pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang,” katanya.
Kapolres menegaskan, pihaknya akan berlaku adil dalam penanganan kasus ini dan memberikan kesempatan kepada keluarga dari para tersangka terkait oknum yang terlibat.
Aparat juga sudah melakukan penggeledahan rumah lokasi terjadi penganiayaan. Bahkan ditemukan obat terlarang di dalam rumah tersebut.
Bambang, keluarga korban pemukulan oknum polisi ini menyebutkan, adik iparnya dipukul oknum tersebut dan kondisinya luka di bagian kepala, tangan juga badan.