Viral Mobil Mewah Berpelat AD 373 S, Ternyata Pemiliknya Bukan Orang Sembarangan
Dia mengatakan bila mobil itu sudah lama dibeli, jauh sebelum dirinya terpilih menjadi Wali Kota Solo. "Pelat nomor dari dulu juga begitu, itu asli dari dulu. Cek saja di Samsat. Sebelum pencalonan wes duwe (sudah punya). Itu mobil sendiri, mobil pribadi," ujar Gibran.
Terpisah, Kepala Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) Solo, Sri Winarno mengatakan proses pendaftarannya nomor cantik tersebut sudah sejak tahun 2019 lalu.
"Hal itu bisa dilihat di aplikasi Sistem Administrasi Kendaraan Pajak Online (Sakpole). Pajak tahunannya jatuh pada bulan Desember 2022 mendatang," katanya.
Winarno juga mengatakan pelat nomor cantik tersebut bisa diperpanjang setelah lima tahun dengan ada biaya tertentu. Hal ini sudah sesuai dengan ketentuan dari Polri tentang biaya pembuatan nomor cantik. Tetapi dirinya enggan membeberkan berapa besar biayanya.
"Sudah ada ketentuan biayanya, tiga nomor berapa, dua nomor itu berapa selama lima tahun. Penggunaan nomor itu lima tahun ke depan dan bisa diperpanjang," ujarnya.