Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gadis 18 Tahun Dibegal di Kendal, Pelaku Ancam Pakai Golok Rampas HP dan Uang
Advertisement . Scroll to see content

Usut Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Periksa 26 Saksi

Rabu, 27 Oktober 2021 - 20:47:00 WIB
Usut Kasus Kematian Mahasiswa UNS, Polisi Periksa 26 Saksi
Kapolresta Solo Kombes Pol. Ade Safri Simanjutak saat memberikan keterangan terkait kasus kematian mahasiswa UNS di Mapolresta Surakarta, Rabu (27/10/2021). (foto Antara)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.idPolresta Solo telah memeriksa 26 saksi dalam kasus kematian mahasiswaUniversitas Sebelas Maret (UNS) Gilang Endi Saputra (23). Endi meninggal saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diklatsar) Resimen Mahasiswa (Menwa) di Jurug Jebres Solo pada Minggu (24/10/2021).

"Kami pada Selasa (26/10) malam, telah memeriksa tiga saksi dan Rabu ini, lima saksi, sebelum sudah 18 saksi yang dimintai keterangan sehingga total menjadi 26 saksi yang sudah diperiksa," kata Kapolresta Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (27/10/2021).

Menurut Kapolres, delapan saksi tambahan yang diperiksa tersebut terdiri dari tiga saksi panitia Diklatsar Menwa dan lima peserta yang mengikuti kegiatan tersebut.

Menurut Kapolres untuk pengembangan lebih lanjut, tim penyidik Satreskrim Polresta Surakarta telah melakukan koordinasi efektif dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dari penyidik akan mengirimkan surat ke LPSK.

Hal tersebut, kata dia, untuk memberikan pendampingan perlindungan terhadap para saksi yang dilakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus ini.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut