Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Licik! Pasutri di Makassar Bawa Kabur HP Warga, Tuduh Korban Begal saat Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Usaha Bangkrut, Pasutri di Demak Nekat Curi 6 Sepeda Motor

Rabu, 05 Oktober 2022 - 18:24:00 WIB
Usaha Bangkrut, Pasutri di Demak Nekat Curi 6 Sepeda Motor
Pasangan suami istri yang menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor di Kabupaten Demak. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

"Barang bukti yang diamankan ada 19 unit sepeda motor hasil curian, dan 2 unit sepada motor yang dipakai tersangka untuk sarana melakukan kejahatan," ujarnya. 

Menurutnya, 19 tersangka yang diamankan merupakan pengembangan 19 laporan polisi.

“Untuk kasus target operasi ada dua laporan yang berhasil kami ungkap. Sedangkan kasus nontarget yang juga berhasil diungkap ada 17 laporan polisi,” katanya. 

Budi menjelaskan, modus operandi para tersangka adalah menggunakan kunci T untuk merusak kunci stang dan menyambung kabel kendaraan kemudian membawa kabur. 

"Ada juga yang memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan yang lalai meninggalkan kunci di stang," ucapnya. 

Editor: Ary Wahyu Wibowo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut