Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Identitas Jemaah Haji Meninggal di Tanah Suci, Rodiah Asal Solo
Advertisement . Scroll to see content

UNS Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Pakar Sumber Daya Manusia, Ini Sosoknya

Rabu, 30 Maret 2022 - 14:43:00 WIB
UNS Beri Gelar Profesor Kehormatan ke Pakar Sumber Daya Manusia, Ini Sosoknya
Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Prof (UNS) Dr Soeprayitno MM. Foto: Ist.
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo memberikan gelar Profesor Kehormatan kepada Komisioner Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Prof (UNS) Dr Soeprayitno MM. Pengukuhan sebagai Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Manajemen Sumber Daya Manusia pada Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB), bakal dilaksanakan pada Kamis (31/3/2022) di Auditorium UNS.

Rektor UNS Solo Prof Dr Jamal Wiwoho SH M.Hum mengatakan, gelar profesor bisa diberikan melalui dua cara, yakni melalui jalur akademik kepada dosen dan bagi setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa.

Pertama adalah gelar profesor dalam konteks Permendikbud Nomor 92 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Dosen di mana calon profesor mempunyai profesi sebagai dosen.

Sementara, jalur kedua pemberian gelar profesor kepada setiap orang dari kalangan nonakademik yang memiliki kompetensi luar biasa diatur dalam Peraturan Mendikbud Ristek No. 38 Tahun 2021 tentang Pengangkatan Profesor Kehormatan pada Perguruan Tinggi.

“Pemberian gelar profesor kehormatan secara sah diberlakukan setelah Mendikbud Ristek RI, Nadiem Makarim menandatangani Peraturan Mendikbud Ristek Nomor 38 Tahun 2021 pada tanggal 9 Desember 2021 yang lalu,” kata Jamal, Rabu (30/3/2022). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut