Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapten Zulmi Gugur di Lebanon, Panglima TNI Jamin Hak Keluarga dan Kenaikan Pangkat
Advertisement . Scroll to see content

Unnes Akan Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Moeldoko

Rabu, 19 Oktober 2022 - 18:11:00 WIB
 Unnes Akan Anugerahkan Gelar Doktor Honoris Causa kepada Moeldoko
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bersama Rektor Unnes Prof Fathur Rokhman. (Ist)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id - Universitas Negeri Semarang (Unnes) akan menganugerahkan gelar Doktor Honoris Causa (Doktor Kehormatan) kepada Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (purn) Moeldoko. Penganugerahan dilakukan secara luring dan daring di Auditorium Unnes pada Sabtu (22/10/2022).

Rektor UnnesProf Fathur Rokhman MHum menyampaikan Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko akan memperoleh anugerah Doktor Honoris Causa pada bidang Manajemen Strategi Pembangunan Sumber Daya Manusia, program studi Ilmu Manajamen Pascasarjana Unnes

"Gelar doktor kehormatan merupakan pengakuan dari civitas akademika perguruan tinggi nasional atas pemikiran, inovasi dan kontribusi penting Jendral TNI (purn) Moeldoko bagi pembangunan bangsa,” kata Prof Fathur, Rabu (19/10/2022).

Prof Fathur menyebutkan, pemberian gelar Doktor Kehormatan ini tidak terlepas dari kontribusi Jenderal TNI (purn) Moeldoko dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM), energi, dan pangan guna menghadapi kompleksitas krisis, tantangan global, dan ketidakpastian dunia modern.

“Unnes memandang Jenderal TNI (purn) Dr Dr (HC) Moeldoko memiliki dedikasi yang tinggi bagi Indonesia. Kepemimpinan Moeldoko di Kantor Staf Presiden menghasilkan berbagai inovasi program pemberdayaan sumber daya Indonesia. Ini merupakan legacy yang besar bagi bangsa Indonesia karena manfaatnya yang berkelanjutan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut