Ungkap Geng Klitih di Boyolali, Polisi Tangkap Seorang Warga Solo 1 Buron
BOYOLALI, iNews.id - Polres Boyolali berhasil mengungkap kasus kekerasangeng klitih yang melakukan pembacokan dengan senjata tajam terhadap orang yang tidak dikenal. Polisi menahan seorang pelakunya, di Desa Kacangan Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali.
"Seorang pelaku kasus penganiayaan atau geng klitih tersebut yakni berinisial AA (16), warga Banyuanyar Kecamatan Banjarsari Solo, dan kini ditahan di Mapolres Boyolali," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin, Rabu (6/4/2022) petang.
Sedangkan, satu pelaku lainnya yakni berinisial RA (17), warga Banyuanyar Banjarsari Kota Solo masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pencarian satu pelaku yang terlibat tindak kekerasan atau geng klitih terhadap orang asing.
Kapolres menjelaskan kronologi kasus kekerasan geng klitih atau penganiayaan terhadap anak di bawah umur dengan korban SMS (16), warga Desa Pranggon, Kecamatan Andong Boyolali bersama tiga temannya sedang di depan Alfamart Desa Kacangan Kecamatan Andong Boyolali Selasa (29/3), sekitar pukul 00.15 WIB.
Tidak lama kemudian datang sekelompok orang tidak kenal semacam geng klitih dengan mengendarai sepeda motor berboncengan mengepung korban dan tiga temannya.