#UndipKokJahatSih Ramai di Medsos, Begini Tanggapan Warganet
4. Meninjau ulang kesesuaian antara Pasal 4 ayat (1) Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2016 dengan SK Rektor Nomor 149/UN7.P/HK/2020 mengenai penggolongan UKT.
5. Menunda dan meninjau kembali kenaikan UKT bagi mahasiswa pada tahun 2020 dengan menimbang kondisi Indonesia saat ini yang sedang menghadapi wabah Covid-19.
6. Merekomendasikan kepada MWA untuk mencabut SK Rektor Nomor 149/UN7.P/HK/2020 dikarenakan materi muatannya tidak sesuai dengan Peraturan Rektor Nomor 10 Tahun 2016.
Cuitan itu banyak menuai komentar warganet. Sebagian memberikan dukungan atas protes tersebut. Namun, ada juga yang menyesalkan karena bisa merusak citra kampus.
"Gegara SK Rektor Undip Nomor 149/UN7.P/HK/2020 menetapkan kenaikan UKT jadi rame nih #UndipKokJahatSih. Tp emang bener gamasuk akal, mahasiswa kuliahnya udah online, gapake fasilitas, bayar kuota pulsa pribadi,eh uktnya ikut naik lagi. Dikira semua orang penghasilannya 80 jt apa?," kata pemilik akun @Zahrudy.