Umumkan Tegal Lockdown, Ini Sosok Wali Kota Dedy Yon
TEGAL, iNews.id - Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono mengumumkan karantina wilayah (lockdown) setelah seorang warga positif virus corona atau Covid-19. Lockdown bersifat lokal ini untuk menghindari penyebaran lebih luas virus mematikan tersebut.
“Kota Tegal akan full lockdown lokal. Seluruh perbatasan rencananya kita tutup tidak lagi dengan water barrier, tapi dengan MBC beton. Rencana kita tutup 30 maret sampai 30 Juli 2020. Ini demi keamanan kita bersama,” kata Dedy dalam konferensi pers di Balai Kota Tegal, Rabu (25/3/2020).
Dedy menegaskan, seiring lockdown, jalur yang dibuka hanya jalan provinsi dan nasional. Adapun seluruh daerah di Kota Tegal akan diberi pembatas berupa MBC beton.
Menurut dia, kebijakan ini diambil setelah ada seorang pasien yang dirawat di RSUD Kardinah Tegal dinyatakan positif Covid-19.
Kebijakan lockdown ini pun menuai reaksi beragam masyarakat. Terlebih, Presiden Joko Widodo telah menegaskan bahwa kewenangan lockdown berada di pemerintah pusat. Dengan kata lain pemerintah daerah dilarang untuk membuat kebijakan tersebut.