UGM Loloskan 1.753 Calon Mahasiswa lewat Jalur SNMPTN
Bagi calon mahasiswa yang memegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) juga harus mengunggah kartu yang telah discan. Mereka mesti membuat surat pernyataan kesediaan membayar uang kuliah tunggal (UKT), apabila pendaftaran KIP-K tidak disetujui.
Para calon mahasiswa juga harus mengikuti rangkaian kegiatan registrasi, yakni dengan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT), mencetak bukti registrasi, dan mengambil Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) ,serta jaket almamater yang sudah terjadwal.
Jika sampai 30 April 2020 pukul 23.59 WIB, calon mahasiswa tidak melengkapi biodata dan mengunggah dokumen sesuai dengan prosedur dan ketentuan, maka yang bersangkutan dianggap melepaskan haknya sebagai calon mahasiswa Program Sarjana UGM Tahun Akademik 2020/2021.
Editor: Maria Christina