Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mayat Misterius Tanpa Busana Ditemukan di Brown Canyon Semarang, Ada Luka di Leher
Advertisement . Scroll to see content

Tusuk Warga dan Rusak Toko, 3 Suporter Persis Solo Ditangkap Polisi

Senin, 08 Oktober 2018 - 19:38:00 WIB
Tusuk Warga dan Rusak Toko, 3 Suporter Persis Solo Ditangkap Polisi
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji saat menginterogasi tiga suporter Persis Solo yang menganiaya warga dan merusak minimarket. (Foto: iNews.id/Kristadi)
Advertisement . Scroll to see content

SEMARANG, iNews.id – Polrestabes Semarang menangkan tiga dari puluhan suporter Persis Solo karena terbukti merusak dan menganiaya seorang warga di Jalan Urip Sumoharjo, Mangkang, Kota Semarang.

Aksi brutal puluhan suporter tim berjuluk Laskar Samber Nyawa itu terjadi seusai mereka mendukung tim kesayangannya melawan Persibat Batang di Stadion Moch Sarengat, Sabtu, 29 September 2018 lalu. 
Akibat kejadian itu, seorang warga menderita luka tusuk dan sebuah minimarket rusak diobrak abrik mereka.

Bermodalkan rekaman kamera CCTV, polisi kemudian menyelidiki kasus penyerangan yang dilakukan puluhan suporter Persis Solo. Polisi akhirnya menangkap tiga suporter karena terbukti melukai seorang warga, yakni Yusuf Febriansyah seusai terlibat tawuran di tengah jalan. Mereka juga merusak kaca minimarket. Ketiga pelaku yakni, Muhammad Sodiq, Adi Satriya, dan Girlandy Arga, semuanya warga Solo.

“Tiga pelaku ini yang terbukti telah menganiaya seorang warga di Jalan Urip Sumoharjo, Mangkang. Mereka juga merusak dan mengobrak-abrik isi minimarket,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abioso Seno Aji, Senin (8/10/2018).

Menurut Abioso, ketiga pelaku dijerat Pasal 170 ayat 1 tentang Pengeroyokan dan perusakan barang dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut