Tragis, Pasutri Tewas Ditabrak KA Kamandaka usai Pulang dari Pasar di Tegal
SLAWI, iNews.id – Tragis. Pasangan suami istri (Pasutri) tewas mengenaskan akibat ditabrak kereta api (KA) Kamandaka tujuan Purwokerto-Semarang di perlintasan tanpa palang, Desa Pepedan, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 06.45 WIB.
Kedua korban yakni Dasuki (57) dan Suneti (37) warga Desa Lawatan RT 06/02, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal. Keduanya tewas di tempat setelah tertabrak KA Kamandaka yan melaju dari arah Purwokerto.
Belum diketahui penyebab kecelakaan itu, namun dugaan sementara akibat korban tidak melihat kedatangan kereta saat menyeberang rel.
Diperoleh informasi, kecelakaan tragi situ berawal saat Dasuki dan istrinya Suneti berboncengan sepeda motor hendak pulang ke rumah seusai berbelanja di Pasar Pepedan. Keduanya lalu menyeberang perlintasan KA tanpa palang di Pepedan yang biasa dilewati kedua korban saban hari.
Nahas, saat menyeberang rel keduanya langsung disambar KA Kamandaka yang melaju kencang dari arah selatan (Purwokerto). Tubuh kedua korban sempat terseret sejauh 30 meter bersama motornya.