Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kronologi 5 Gadis Tertabrak Kereta Api saat Selfie di Rel Sakalibel Brebes, 1 Tewas
Advertisement . Scroll to see content

Tragis, Nenek 67 Tahun di Karanganyar Tewas Tertabrak Kereta Api

Sabtu, 15 Juli 2023 - 16:02:00 WIB
Tragis, Nenek 67 Tahun di Karanganyar Tewas Tertabrak Kereta Api
Petugas mengevakuasi nenek yang tersambar kereta api di kawasan Emplasemen Stasiun Palur KM 256+2 Jalur Hilir, Karanganyar, Sabtu (15/7/2023). (Foto: MPI/R August)
Advertisement . Scroll to see content

"KAI turut prihatin atas kejadian tersebut. Selanjutnya korban dievakuasi unit pengamanan dan kemudian ditangani polisi," kata Franoto saat dihubungi, Sabtu (15/7/2023).

Franoto mengimbau masyarakat agar tidak berkegiatan di jalur kereta api. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 181 ayat (1) UU 23 Tahun 2007 tentang Perekeretaapian. 

Dalam ayat (1) pasal tersebut menyatakan setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api; menyeret, menggerakkan, meletakkan atau memindahkan barang di atas rel atau melintasi jalur kereta api atau menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

KAI akan terus memberikan imbauan keselamatan di jalur KA sebagai upaya preventif dalam rangka menekan angka kecelakaan.

"Demi keselamatan bersama, kami mengimbau dan meminta partisipasi masyarakat di sekitar jalur rel KA agar memperingatkan orang agar tidak beraktivitas di Jalur KA karena sangat membahayakan diri sendiri maupun perjalanan Kereta Api," ujarnya. (R August)

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut