Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Buntut Pencabulan Santriwati, Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Dicabut Kemenag
Advertisement . Scroll to see content

Tolak Rencana Kemenag, PA 212: Tak Perlu Buat Naskah Jumatan, Cukup Panggil Penceramah

Selasa, 24 November 2020 - 20:29:00 WIB
Tolak Rencana Kemenag, PA 212: Tak Perlu Buat Naskah Jumatan, Cukup Panggil Penceramah
Salat Jumat. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Persaudaraan Alumni (PA) 212 menolak secara tegas program Kementerian Agama (Kemenag) yang akan membuat materi khotbah Jumat. Pemerintah dinilai tidak perlu melakukannya karena selama ini beberapa masjid di daerah sudah memiliki penceramah yang sudah kompeten.

Menurut Humas PA 212 Jawa Tengah (Jateng) Endro Sudarsono, kalaupun Kemenag menilai penceramah itu telah melenceng, cukup dipanggil. Kemudian, berikan pembinaan.

"Tak perlu Kemenang membuat naskah untuk Jumatan. Kalau penceramah itu dianggap menyimpang, cukup dipanggil dan diberi pembinaan," kata Endro saat ditemui di Masjid Baitussalam, Tipes, Solo, Selasa (24/11/2020).

Namun, kalaupun Kemenag bersikukuh tetap akan membuatkan naskah untuk Salat Jumatan, itu bisa dipakai untuk masjid-masjid di bawah Kemenag.

"Kalau Jumatan di bawah Kemenag itu menjadi suatu kewajiban. Misal di MTs atau di Madrasah Aliyah atau pondok-pondok dibawah Kemenag itu bisa," kata Endro.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut