PEKALONGAN, iNews.id - Mohammad Saeful Muis (30) ditangkap Unit Intel Kodim Pekalongan, Jawa Tengah. Penyebabnya, Saeful mengaku sebagai anggota TNI AU untuk menikahi seorang perempuan secara siri.
Identitas Saeful terbongkar, saat keluarga perempuan mendesak Saeful untuk menikah secara hukum namun tidak kunjung terlaksana karena alasan aturan dinas. Karena merasa curiga, pihak keluarga perempuan melaporkannya ke Koramil Pekalongan Timur.
Unit Intel Kodim Pekalongan akhirnya menciduk Saeful yang ternyata anggota TNI gadungan. Saeful memperdaya istrinya selama tujuh tahun.
"Nggak ada niat menipu, cuman cita-cita dari kecil," kata Saeful di Kodim Pekalongan, Kamis (23/1/2020).
BACA JUGA:
Ada Aliran Dana Rp1,4 M di Rekening Raja Keraton Agung Sejagat
Cegah Intoleransi Siswa, Ganjar Pranowo Minta Sekolah Awasi Kegiatan Ekstrakurikuler